Struktur Kepengurusan PGRI Berdasarkan Masa Jabatan
Pendahuluan
Tingkatan Struktur Kepengurusan PGRI
1. Pengurus Besar (PB) PGRI
Pengurus Besar PGRI merupakan kepengurusan tertinggi di tingkat nasional.
Masa Jabatan: 5 (lima) tahun
Struktur Umum:
-
Ketua Umum
-
Wakil Ketua Umum
-
Sekretaris Jenderal
-
Wakil Sekretaris Jenderal
-
Bendahara Umum
-
Wakil Bendahara
-
Ketua Bidang dan Anggota Bidang
PB PGRI bertugas merumuskan kebijakan organisasi secara nasional, mengoordinasikan program kerja, serta mewakili PGRI dalam hubungan nasional maupun internasional.
2. Pengurus PGRI Provinsi
Pengurus PGRI Provinsi menjalankan kebijakan organisasi di tingkat provinsi sesuai arahan Pengurus Besar.
Masa Jabatan: 5 (lima) tahun
Struktur Umum:
-
Ketua
-
Wakil Ketua
-
Sekretaris
-
Wakil Sekretaris
-
Bendahara
-
Wakil Bendahara
-
Bidang-bidang sesuai kebutuhan organisasi
Pengurus Provinsi berfungsi sebagai penghubung antara Pengurus Besar dan Pengurus Kabupaten/Kota.
3. Pengurus PGRI Kabupaten/Kota
Pengurus PGRI Kabupaten/Kota bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan pembinaan anggota di wilayah kabupaten atau kota.
Masa Jabatan: 5 (lima) tahun
Struktur Umum:
-
Ketua
-
Wakil Ketua
-
Sekretaris
-
Bendahara
-
Ketua Bidang
4. Pengurus Cabang PGRI
Pengurus Cabang PGRI umumnya berada di tingkat kecamatan.
Masa Jabatan: 5 (lima) tahun
Struktur Umum:
-
Ketua
-
Wakil Ketua
-
Sekretaris
-
Bendahara
-
Seksi atau Bidang
Pengurus Cabang menjadi ujung tombak organisasi dalam melaksanakan program PGRI dan menjalin komunikasi langsung dengan anggota.
5. Pengurus Ranting PGRI
Pengurus Ranting merupakan kepengurusan di tingkat satuan pendidikan atau desa.
Masa Jabatan: 5 (lima) tahun
Struktur Umum:
-
Ketua
-
Sekretaris
-
Bendahara
Pengurus Ranting berfungsi sebagai wadah aspirasi anggota dan pelaksana kegiatan organisasi paling dasar.
Prinsip Masa Jabatan Kepengurusan
-
Masa jabatan kepengurusan PGRI umumnya 5 tahun
-
Dipilih melalui kongres, konferensi, atau musyawarah sesuai tingkatannya
-
Dapat dipilih kembali sesuai ketentuan AD/ART
-
Mengedepankan prinsip demokrasi, musyawarah, dan kebersamaan
Penutup
Struktur kepengurusan PGRI berdasarkan masa jabatan dirancang untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan efektivitas organisasi. Dengan struktur yang jelas dan masa jabatan yang teratur, PGRI mampu menjalankan fungsinya sebagai organisasi profesi guru yang kuat, solid, dan berwibawa.